KLIKANGGARAN -- Alvon Palma Kurnia, Kuasa hukum Paula Verhoeven, menyebut bahwa bukti elektronik dari Baim Wong yang diajukan dalam persidangan perceraian merupakan bukti yang ilegal dan tidak sah.
Alvon Palma Kurnia, Kuasa hukum Paula Verhoeven itu menegaskan bahwa alasannya karena bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan tersebut diambil secara sembunyi-sembunyi.
Selain itu, Alvon Palma Kurnia, Kuasa hukum Paula Verhoeven mennegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan pihak Baim semestinya disertai dengan pembanding.
"Terkait bukti yang tidak sah dalam persidangan, jika itu berupa dokumen, harus ada pembanding. Mana aslinya? Bukti aslinya harus ditunjukkan. Sementara jika itu bukti elektronik, harus jelas dari mana itu diambil? Dari sana bisa terlihat apakah bukti itu sudah diubah atau tidak, sudah rusak atau tidak," ungkap Alvon Palma Kurnia, Kuasa hukum Paula Verhoeven, yang dikutip dari YouTube, Jumat, 13 Desember 2024.
"Karena sekarang ada teknologi editing, itu artinya bukti tersebut sudah tidak autentik, tidak orisinil lagi. Selain itu, ada bukti yang diambil dari ponsel Paula Verhoeven yang berarti itu adalah akses ilegal," tambahnya.
Alvon Palma Kurnia, Kuasa hukum Paula Verhoeven itu menduga bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Baim Wong telah diedit dengan tujuan untuk menggiring opini publik.
Baca Juga: ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
"Pengadilan berhak untuk tidak menerimanya. Kami menduga ada upaya untuk menggiring opini agar Baim mendapatkan hak asuh anak dengan cara menjelek-jelekkan Paula. Kami anggap itu tidak baik, karena bukti tersebut diduga telah diubah, tidak sah, dan tidak autentik," tegasnya.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Kronologi dan Alasan Akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang Viral dan Tren di X, Kenapa?
IGRA dan IGTKI Nagan Raya Gelar Manasik Haji Cilik untuk 400 Anak RA dan TK
Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB
Mewakili Bupati, Asisten III Melepas Karnaval Pawai Budaya Batang Hari
Bupati MFA: Kegiatan Expo dan Bazar Dapat Menjadikan Stimulus dan Penggerak Perekonomian Masyarakat
HUT Batang Hari, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Batang Hari Bersholawat Bersama Opick
Bupati MFA Berikan Bantuan Kepada Siswa, Pada Acara Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak
Kado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan KIP
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Wamentan RI Sudaryono Kunker ke Batang Hari Dalam Rangka Percepatan Tanam Padi di Provinsi Jambi Tahun 2024