KLIKANGGARAN -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pres Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya mengatakan siap mengawal hingga tuntas sengketa lahan Warga yang bersengketa di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.
informasi ini disampaikan Ketua DPD A-PPI Nagan Raya Muhammad Adhar melalui Wakil Ketua Satu (1) Ridwanto pada awak media, Sabtu (14/12/2024).
Ridwanto mengatakan terkait sengketa lahan tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.
"Kami menerima laporan dari Ibu Dewi Asma Warga Gampong Sukamulia, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya bahwa lahan miliknya telah diserebot yang diduga oleh Warga Sumber Maknur berinisial (AG)", ujar Ridwanto Wakil Ketua Satu (1) DPD A-PPI Nagan Raya tersebut.
Ia juga mengatakan ada sejumlah drama yang tidak berahir dilahan tersebut meskipun Ibu Dewi Asma acap meminta penjelasan kepada pihak terkait.
"Aneh Ibu Dewi Sebagai Warga Negara yang ta'at membayar Pajak atas lahan tanah yang dikuasainya kok bisa diserobot oleh inisial AG yang diduga kolomerat Gampong Sumber Makmur, jelasnya
"Lebih aneh lagi ibu Dewi Baru2 ini menghadiri pemanggilan dari Polsek Darul Makmur atas pemalsuan tanda tangan atas surat yang dikuasainya", ujar Ridwanto,
Tak sampai disitu, Ridwanto juga menjelaskan baru baru ini ada oknum dari LSM yang notabene keberadaan Kantor LSM tersebut tidak diketahui dan ia menduga bahwa LSM tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol Nagan Raya.
"Sangat disayangkan ada oknum LSM yang mengaku mewakili provinsi Aceh juga sekaligus DPC Kabupaten Nagan Raya menjadi beking dilahan yang disengketakan tersebut", tambah Ridwanto.
"Pertanyaan mendasar jika mengakui perwakilan Provinsi Aceh atas Kabupaten/ Kota apakah LSM tersebut mendaftar atau tidak di Kesbangpol cetus Ridwanto sosok pria yang dikenal selalu cuek aja.
Ia menyebutkan atas dasar sejumlah keanehan atas lahan yang disengketakan Ridwanto Membentuk TIM Investigasi dari DPD A-PPI Nagan Raya untuk melakukan cek and kroscek terkait seketa lahan DW vs AG.
"Kami dari Team Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya telah membentuk team Investegasi untuk menelusuri pokok permasalahan tanah yang disengketakan", imbuh Ridwanto.
Selain itu, Ridwanto menyarankan agar Warga tidak melayani oknum LSM yang tidak jelas keberadaannya.
"Saya sarankan agar Warga tidak melayani oknum LSM yang tidak jelas keberadaannya apalagi menyebut mewakili provinsi Aceh sekaligus DPC di Suatu tempat, apalagi hanya bermodal badan hukum dari kementrian tapi belum mendaftar ke Kesbangpol setempat, ujar Ridwanto.
Artikel Terkait
Bupati MFA Berikan Bantuan Kepada Siswa, Pada Acara Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak
Kado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan KIP
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Wamentan RI Sudaryono Kunker ke Batang Hari Dalam Rangka Percepatan Tanam Padi di Provinsi Jambi Tahun 2024
Ini Alasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia Ragukan Bukti Elekronik Baim Wong
Disebut Tidak Nafkahi Anak, Kiwil: Kalau Sudah Tak Sanggup, Serahin ke Saya!
Inilah Sosok Brigadir Tri Yudha Argadianto, Anggota Polres Lanny Jaya Meniggal Dunia Usai Dibacok OTK saat Tugas
Strategi China Menjadi Negara Maju: Pelajaran bagi Indonesia
Tumbuhkan Ekonomi Lokal, RA Distribusi Kotak Lebah Madu di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara
Inilah Sosok Lady Aurelia Pramesti, Viral Diduga Biang Kerok Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Siapa Sebenarnya?