Meski beberapa murid mulai menunjukkan keinginan kembali ke sekolah, hasil pemeriksaan resmi belum keluar.
Baca Juga: UPDATE Longsor Cilacap: 12 Korban Masih Hilang, Relokasi Disiapkan dan Huntara Bisa Ditempati Hingga Dua Tahun
“Keliatannya anak-anak sudah mulai rindu sama sekolah ya, tapi kalau hasil yang pasti, yang resmi belum, hasil penyelidikan juga belum,” sambungnya.
Polisi Tunggu Kondisi ABH Pulih untuk Pemeriksaan
Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan sudah dipindahkan dari ruang intensif ke ruang perawatan biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan,
“Iya itu ABH yang di RS Polri hari ini sudah dipindahkan ke kamar.”
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap ABH akan dilakukan jika kondisinya sudah memungkinkan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” tuturnya.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, memastikan bahwa seluruh proses yang melibatkan ABH akan mengutamakan prinsip perlindungan anak.
Baca Juga: Masih tentang Isu Royalti Lagu: Menteri Andi Agtas Desak Jepang–ASEAN Bahas Dana Mengendap hingga Kasus Pencipta Tak Terdaftar
Ia menegaskan, “Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakukan tindakan hukum.”
Margaret juga menambahkan pentingnya pendampingan hukum selama proses berjalan.
“Tentu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH,” jelasnya.**