“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Menurut Mu'ti, langkah ini penting untuk pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Penyesuaian biaya bantuan untuk SD dan SMP juga akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Usulan tambahan anggaran juga menyangkut peningkatan kesejahteraan guru honorer.
"Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tukasnya.**