(KLIKANGGARAN) — Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ilmu kepolisian tidak hanya relevan di ranah publik, tetapi juga sangat penting diterapkan dalam lingkungan keluarga.
Hal itu disampaikan Dedy dalam Diskusi Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar pada Selasa malam (11/11/2025) di Jakarta. Ia menyoroti pentingnya penerapan konsep self policing atau pengawasan diri untuk meningkatkan kesadaran keamanan di sektor privat seperti keluarga.
“Self policing atau pengawasan diri merujuk pada praktik di mana individu atau kelompok memantau, mengatur perilaku mereka sendiri tanpa adanya penegakan dari pihak eksternal,” ujar Dedy.
Baca Juga: PBSI Targetkan Hasil Optimal di Kumamoto Masters Japan dan Australia Open 2025, Apa Saja Targetnya?
“Jadi secara sadar, sukarela mereka mengawasi dirinya sendiri, menjaga dirinya sendiri, mengamankan dirinya sendiri, menteraturkan dirinya sendiri daripada bahaya,” lanjutnya.
Keluarga: Sektor Privat Tanpa Pengawasan Polisi
Menurut Dedy, keluarga merupakan sektor privat yang tidak dapat diawasi langsung oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kesadaran dan pengetahuan tentang self policing perlu ditanamkan sejak dini agar anggota keluarga mampu menjaga keselamatan diri sendiri dan orang terdekatnya.
Ia mencontohkan berbagai insiden tragis yang terjadi akibat kurangnya pengawasan di rumah tangga.
“Misalnya banyak kasus di media kita lihat, ibunya ke kantor, bapaknya ke kantor, pembantunya tinggal sama anaknya di rumah. Nah, pembantunya tinggal anaknya di pinggir kolam ikan, dia pergi matikan kompor misalnya, tahu-tahu anaknya cuma beberapa menit sudah meninggal,” jelasnya.
“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” tambahnya.
Dorong Self Policing Masuk Kurikulum Akademik
Dedy juga mendorong agar konsep self policing diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, pendidikan tentang kesadaran diri dan keamanan pribadi dapat membentuk karakter tangguh serta melatih anak-anak untuk sensitif terhadap potensi bahaya dan pelanggaran.
Artikel Terkait
Kapolri Pastikan Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Adalah Siswa, Polisi Telusuri Motif dan Dugaan Paparan Ideologi Digital
Imbas Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Kaji Pembatasan Game PUBG: Dari Fatwa Haram MUI hingga Ancaman Pemblokiran
Polisi Beberkan Kondisi Psikologis Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Merasa Sendiri, Terinspirasi dari Kasus Kekerasan di Luar Negeri
UPDATE Ledakan SMAN 72: Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Pelaku, Sering Merasa Sendiri dan Terpengaruh Konten Kekerasan Online