KLIKANGGARAN -- Bupati Musi Banyuasin atau Muba, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangaa pada Jumat malam 15 Oktober 2021.
Putra mantan Gubernur Sumatera Barat yang juga ditangkap KPK karena dugaan korupsi itu, ditangkap bersama enam orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
”Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba," kata Ali Fikri.
Informasi penangkapan Bupati Muba oleh KPK tersebut diungkapkan Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Sabtu 16 Oktober 2021.
Selain Bupati Muba, Kepala Dinas PU Muba dikabarkan turut diamankan.
Enam orang yang ditangkap menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana korusi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut,Tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin, demikian disampaikan Ali Fikri melalui aplikasi percakapan Whatsapp pada Minggu (16/10/2021).
Ali Fikri menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Perkembangannya akan diiinfokan," tutup Ali Fikri.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat 15 Oktober 2021.
KPK dilaporkan telah menyegel Kantor Dinas PU Musi Banyuasin untuk proses penyelidikan.**