korupsi

Mahfud MD Sindir KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Tak Perlu Laporan, Langsung Saja Selidiki

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Mahfud MD respons soal KPK yang memintanya melapor secara resmi soal dugaan mark up anggaran Whoosh. ( (Instagram/mohmahfudmd))


(KLIKANGGARAN) — Perdebatan antara Mahfud MD dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kian memanas.

Mahfud sebelumnya menyebut ada penggelembungan anggaran besar dalam proyek tersebut hingga membuat Indonesia menanggung banyak utang. Pernyataan itu memicu tanggapan dari KPK yang meminta Mahfud untuk membuat laporan resmi agar bisa diproses.

Namun, Mahfud MD justru menilai langkah itu tidak diperlukan.

Mahfud MD Minta KPK Langsung Bertindak
Menurut Mahfud, lembaga antirasuah seharusnya bisa langsung turun tangan tanpa menunggu adanya laporan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kebakaran Guncang RS Hermina Bekasi: Api dari Panel Listrik, 4 Mobil Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

“Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu, kan gampang kalau itu dan sekarang ini mestinya kalau ada seperti itu nggak perlu laporan langsung diselidiki,” kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

“Nggak perlu laporan-laporan nggak masuk akal gitu,” imbuhnya.

KPK Respons dan Minta Laporan Resmi
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa laporan resmi tetap diperlukan agar penyelidikan bisa dilakukan berdasarkan data yang valid.

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ucap Setyo kepada awak media di Jakarta pada 16 Agustus 2025.

Baca Juga: 16 Pengurus PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Terima Penghargaan

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan apabila memiliki informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Industri Lokal, Produk UMKM di Luwu Utara Harus Bersertifikasi Halal

“Dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” tambahnya.

Mahfud Ungkap Perbandingan Biaya Proyek Whoosh
Sebelumnya, Mahfud membeberkan dugaan adanya penggelembungan anggaran proyek Whoosh melalui kanal YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini