korupsi

Kejagung Beberkan Status Riza Chalid: Paspor Dicabut, Kini Tak Miliki Kewarganegaraan dan Tunggu Red Notice Interpol

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. ((TikTok/pbwmeewqiw8))

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Riza berada di Singapura, namun otoritas negara tersebut menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak berada di wilayah mereka.

Buronan Kasus Tata Kelola Minyak

Nama Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025 setelah mangkir dari lebih tiga kali panggilan pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari penetapannya sebagai tersangka pada 10 Juli 2025, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Baca Juga: Cedera Belum Pulih Total, Kluivert Pertimbangkan 3 Striker Pengganti Ole Romeny di Timnas Indonesia

Riza Chalid merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang terlibat kerja sama dengan Pertamina. Ia diduga menghapus skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang tidak wajar.

Dalam kontrak yang berlaku selama sepuluh tahun, aset Terminal BBM Merak seharusnya beralih menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga, namun mekanisme itu dihapus secara sepihak oleh Riza Chalid.

Penetapan tersangka terhadap Riza didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025, keduanya bertanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga: Tim Junior Indonesia Siap Rebut Gelar BWF World Junior Championships 2025, PBSI Optimistis Ulangi Sukses Tahun Lalu

Kerugian Negara Mencapai Rp193,6 Triliun

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun, mencakup transaksi dalam negeri dan luar negeri yang terkait dengan perdagangan minyak.

Dengan status tanpa kewarganegaraan dan masih berstatus buronan internasional, Kejagung kini menunggu konfirmasi resmi dari Interpol untuk memperluas pencarian Riza Chalid di luar negeri.**

Halaman:

Tags

Terkini