(KLIKANGGARAN) — Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menjerat Muhammad Riza Chalid (MRC) terus menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan perkembangan terbaru bahwa Riza Chalid kini tidak lagi memiliki kewarganegaraan setelah paspornya resmi dicabut oleh otoritas imigrasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Riza masih menjadi target pencarian oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
“Sudah minta kami cabut paspornya ya,” kata Anang kepada wartawan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Anang, Kejagung telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menonaktifkan status kewarganegaraan Riza Chalid sekaligus mencabut dokumen perjalanan miliknya.
Langkah tersebut diambil karena Riza diketahui tidak berada di Indonesia dan diduga melanggar hukum lintas negara.
“Kami sudah minta dicabut. Kalau Imigrasi, kami sudah minta-minta untuk dicabut,” ujarnya.
Menunggu Konfirmasi dari Interpol
Kejagung juga menegaskan bahwa proses pencarian terhadap Riza Chalid kini berada di level internasional.
“Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu saja,” ucap Anang.
Pihak Kejagung mendapatkan informasi terakhir bahwa Riza Chalid terdeteksi di Malaysia, berdasarkan data perlintasan dari Ditjen Imigrasi.
Baca Juga: Trump Umumkan Serangan Israel Dihentikan, Tapi Gaza Masih Dibombardir dan 70 Tewas
Artikel Terkait
4 Fakta Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Ungkap Modus Pemerasan hingga Kasus Uang Percepatan Khalid Basalamah
Aksi Gen Z Guncang Dunia: Dari Nepal, Filipina hingga Peru, Medsos Jadi Senjata Utama Mobilisasi Massa Lawan Korupsi dan Ketidakadilan
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Pemeriksaan Biro Perjalanan hingga Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Proses Penyidikan
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji 2024, Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dan Periksa Travel di Jawa Timur
KPK Tunggu Audit BPK untuk Pastikan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 yang Ditaksir Capai Rp1 Triliun