Kejagung Beberkan Status Riza Chalid: Paspor Dicabut, Kini Tak Miliki Kewarganegaraan dan Tunggu Red Notice Interpol

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless.  ((TikTok/pbwmeewqiw8))
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. ((TikTok/pbwmeewqiw8))

(KLIKANGGARAN) — Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menjerat Muhammad Riza Chalid (MRC) terus menjadi perhatian publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan perkembangan terbaru bahwa Riza Chalid kini tidak lagi memiliki kewarganegaraan setelah paspornya resmi dicabut oleh otoritas imigrasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Riza masih menjadi target pencarian oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Baca Juga: Tragedi Al Khoziny Hari ke-7: 37 Korban Tewas, Mobil Mercy Ditemukan di Reruntuhan, Mimbar Musala Masih Berdiri

“Sudah minta kami cabut paspornya ya,” kata Anang kepada wartawan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Anang, Kejagung telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menonaktifkan status kewarganegaraan Riza Chalid sekaligus mencabut dokumen perjalanan miliknya.

Langkah tersebut diambil karena Riza diketahui tidak berada di Indonesia dan diduga melanggar hukum lintas negara.

“Kami sudah minta dicabut. Kalau Imigrasi, kami sudah minta-minta untuk dicabut,” ujarnya.

Baca Juga: BWF World Junior Championships 2025: Indonesia Juara Bertahan Tergabung di Grup F Bersama Hong Kong, Slovenia, dan Filipina

Menunggu Konfirmasi dari Interpol

Kejagung juga menegaskan bahwa proses pencarian terhadap Riza Chalid kini berada di level internasional.

“Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu saja,” ucap Anang.

Pihak Kejagung mendapatkan informasi terakhir bahwa Riza Chalid terdeteksi di Malaysia, berdasarkan data perlintasan dari Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Trump Umumkan Serangan Israel Dihentikan, Tapi Gaza Masih Dibombardir dan 70 Tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X