korupsi

Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:16 WIB
Penuhi Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung untuk Pemeriksaan Kasus Pengadaan Chromebook


(KLIKANGGARAN) - Media sosial mendadak ramai dengan nama Nur Afifah Balqis yang jadi topik pembicaraan netizen.

Namanya jadi sering muncul di timeline media sosial dan disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nur Afifah Balqis sendiri sebelumnya pernah viral saat kasusnya terkuak, yakni pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Inilah Alasan Penolakan Band Hindia Tampil di Tasikmalaya: Kapolres Singgung Kota Santri dan Kearifan Lokal

Ia termasuk dalam salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

OTT KPK tersebut dilakukan pada 12 Januari 2022 dan selain di Kalimantan Timur, juga dilakukan di Jakarta.

Saat ditangkap oleh KPK, Nur Afifah Balqis yang merupakan kelahiran 1997 ini masih berusia 24 tahun.

Baca Juga: Insiden Lucu Pelepasan Balon dan Rumor Ngambeknya Bupati Warnai Pelantikan PPPK Batang Hari

Ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam permufakatan jahat ini, Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud di mana ketika itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Ketika OTT dilakukan, KPK mengamankan Rp1 miliar dari koper yang dibawa oleh Nur Afifah Balqis.

Rekening atas nama Nur Afifah Balqis dengan saldo Rp447 juta juga ikut diamankan oleh KPK.

Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Lawan Reza Gladys, Fokus Kasus Pidana: “Ini Soal Strategi Hukum”

Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda kemudian menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis terbukti bersalah.

Halaman:

Tags

Terkini