Setelah tak kunjung dapat proyek, kata Yusri, Edward konon kabarnya pernah mengancam akan membongkar kasus korupsi Bakti Kominfo ke 'gedung bundar'.
"Ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus BTS, Edward diperoleh informasi pernah menawarkan solusi dengan menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak Simanjuntak dan meminta uang senilai USD 5 juta. Konon kabarnya disepakati dan diberikan uang muka sebesar USD 1 juta. Hal itulah mungkin jadi pemberitaan di majalah Tempo," beber Yusri.
Yusri lantas menyatakan, CERI sudah melayangkan permohonan informasi dan konfirmasi kepada Edward Hutahaean terkait sepak terjangnya dalam pusaran kasus BTS Bakti Kominfo itu.
"Surat konfirmasi ke Edward juga ditembuskan kepada Jampidsus Kejagung dan Menteri BUMN. Namun, hingga batas waktu pada Minggu (20/8/2023), tidak ada keterangan apa pun dari Edward," kata Yusri.
"Oleh sebab itu, kami mendesak Kejagung untuk segera menghadirkan Edward sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan, Anang Latif dan Galumbang Manek, terutama terkait klaster makelar kasus BTS Kominfo ini," pungkas Yusri.(*)
Artikel Terkait
Promosikan Kabupaten Batang Hari pada Dubes Negara Sahabat, Bakhtiar Sebut Kami Siap Menyambut Investor
Mantap, Pagelaran Seni Daerah Kabupaten Batang Hari Berhasil Memukau Dubes Negara Sahabat
Ada Foto Marshel Widianto Lagi di IG Cesen, Betulkah Sudah Baikan?
Innalillahi, Afiah Barawas Ibunda Ramzi Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
Inilah Profil Tengku Tezi, Menikahi Tyas Mirasih dengan Mahar Logam Mulya 50 Gram, Siapa Sebenarnya?
Membanggakan! Timnas Basket Putri Indonesia Kalahkan Iran Pada Laga Final FIBA Women's Asia Cup 2023
MAKI Soroti Potensi Kerugian Negara Rp1,5 Triliun, Imbas Regulasi Pelarangan Ecommerce di Bawah 100 Dolar
Ombudsman dan TII Jaga Pelabuhan Lewat Pencegahan Korupsi
Dugaan Skandal Proyek RSUD Soekandar Rp 69,8 M, KPK Segera Panggil Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
Innalillahi, Penyanyi Senior Cici Sumiati Meninggal Dunia Saat Manggung, Ini Kronologinya