Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun, Kejagung Periksa Oknum Kades

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:38 WIB
Gedung Kejagung (dok.istimewa)
Gedung Kejagung (dok.istimewa)
 
KLIKANGGARAN- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menangani dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun.
 
Adapun pengelolaan dana pensiun yang ditangani Kejagung, yakni pengelolaan dana pensiun pada Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.
 
Bahkan, terkait kasus tersebut, Kejagung beberapa hari yang lalu telah memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun tersebut.
 
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019," bunyi siaran pers Kejagung pada Senin pekan kemarin.
 
Saksi yang diperiksa yaitu U selaku Kepala Desa Bantar Panjang, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Terkini

X