Selain Prof. I Nyoman Gde Antara, ada tiga pejabat Unud yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial IKB, IMY, dan NPS.
Ketiganya merupakan anak buah dari I Nyoman Gde Antara
Mereka disebut memungut sejumlah uang dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri dari tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023. Kejati Bali menemukan fakta kewajiban membayar SPI meski penarikan uang tersebut tidak punya dasar hukum.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Dominggus Silaban, Hakim Jakpus Tuai Kontroversi Putuskan Tunda Pemilu, Dihujat Warganet, Viral!
Inilah Sosok Bakri, Hakim Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Rozi Popo, Tiktoker Sebut Topeng Monyet kepada Peserta Pawai Ta'aruf, Viral
Inilah Sosok Mang Uprit, Petani Edelweiss Rawa Kutuk Keras Komunitas Trail Rusak Kawasan Konservasi Ranca Upas
Inilah Sosok Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK
Inilah Sosok Dian Siswadi, Kades Sigerongan dengan Gaya Rambut Mohawk Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Atasya Yasmine, Anak Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Viral di Media Sosial
Inilah Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Diduga Tipu 9 Triliun dari 25 Ribu Orang Korban, Siapa Sebenarnya
Inilah Sosok Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy Keberatan Namanya Dikaitkan Kasus David
Inilah Sosok Arya Saputra, Pelajar SMK Bina Warga Korban Pembunuhan Tragis, Viral di Media Sosial