• Jumat, 29 September 2023

Inilah Sosok Bakri, Hakim Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra, Siapa Sebenarnya?

- Jumat, 3 Maret 2023 | 21:07 WIB
Hakim Bakri (Tangkap Layar Twitter)
Hakim Bakri (Tangkap Layar Twitter)

KLIKANGGARAN -- Sosok Bakri tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Bakri jadi sorotan usai putuskan Pemilu 2024 diundur sampai tahun 2025.

Sosok Bakri bersama dua orang lainnya yaitu Tengku Oyong dan Dominggus Silaban pun dinilai sudah menyalahi undang-undang karena bukan pada porsinya.

Baca Juga: Cegah Penularan Penyakit Jembrana pada Ternak Sapi, Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran

"Vonis PN Jakpus ttg penundaan pemilu ke thn 2025 hrs dilawan, krn tak sesuai dgn kewenangannya. Ini di luar yurisdiksi, sama dgn Peradilan Militer memutus kasus perceraian. Hkm pemilu bkn hkm perdata. Vonis itu bertentangan dgn UUD 1945 dan UU bhw Pemilu dilakukan setiap 5 thn," ungkap Mahfud MD dikutip dari Twitter pada Jumat, 3 Maret 2023.

Lantas siapa Bakri itu sebenarnya? Simak profil singkatnya berikut.

Bakri, S.H, M.Hum kini menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/d).

Baca Juga: Inilah Cara Suksesi di Kerajaan Mataram Islam mulai dari Ki Ageng Pemanahan hingga Terbelahnya Mataram Islam

Hakim Bakri sebelumnya pernah bertugas di PN Medan.

Hakim Bakri diketahui pernah menangani kasus gugatan Fadel Muhammad terhadap La Nyalla terkenal banyak menangani kasus Narkoba di Medan.

Hakim Bakri jsaat itu menjadi Hakim Ketua.

Baca Juga: Sosok Ahmad Saefudin adalah Nama dalam STNK Rubicon Mario Dandy Satriyo, Inilah Profilnya!

Saat ini ramai diperbincangkan publik terkait keputusan penundaan Pemilu tahun 2024 menjadi 2025.

"Pecat Hakim PN JakPus !" tulis seorang warganet.

Halaman:

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Tahun Merger Pelindo, Menhub Resmikan PTOS-M

Rabu, 27 September 2023 | 23:40 WIB

Rongkong Potensial untuk Budidaya Tanaman Kentang

Selasa, 26 September 2023 | 08:53 WIB
X