“Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ungkap Mahfud mengutip ucapan Sri Mulyani.
Awal Mula Kasus TPPU Rp349 Triliun
Kasus dugaan TPPU sebesar Rp349 triliun pertama kali mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu pada 2023.
Temuan itu memicu perhatian publik karena menyangkut DJP dan DJBC, dua lembaga strategis di bawah Kemenkeu. Kasus tersebut dianggap mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal atas potensi kejahatan keuangan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab atas Utang Whoosh: Jangan Khawatir, Jangan Dipolitisasi
Selain Mahfud, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyinggung hal serupa. Ia mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyebut bahwa di masa lalu memang ada upaya melindungi pegawai Kemenkeu agar kasus hukum mereka tidak berlanjut.**
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Korupsi di Daerah, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Belum Tuntas dan Skor Integritas Masih Rawan
Usai Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,25 Triliun, Kejagung Kejar Sisa Ganti Rugi Rp4,4 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO
Mahfud MD Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Soroti Biaya 3 Kali Lipat dari China
KPK Pastikan Kasus Korupsi Papua Tetap Berlanjut, Orang Dekat Lukas Enembe Diperiksa Termasuk Tukang Cukur
Perkembangan Baru Kasus Korupsi Harvey Moeis: Kejagung Siapkan Lelang Aset, Penilaian Diserahkan ke Badan Pemulihan Aset