KPK Pastikan Kasus Korupsi Papua Tetap Berlanjut, Orang Dekat Lukas Enembe Diperiksa Termasuk Tukang Cukur

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Foto ilustrasi - KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe.  ( (Dok KPK))
Foto ilustrasi - KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. ( (Dok KPK))

 

(KLIKANGGARAN) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penegakan hukum atas dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan, meski mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah meninggal dunia pada akhir 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa gugurnya perkara terhadap Lukas tidak menghapus tanggung jawab hukum pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana tersebut.

“Untuk Lukas Enembe-nya, setiap perkaranya dengan meninggalnya yang bersangkutan itu gugur,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Vs Dedi Mulyadi: Saling Tantang Buka Data Dugaan Rp4,17 Triliun APBD Jabar Mengendap di Bank

“Tapi orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE tentu harus kita minta pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Pemeriksaan Orang Dekat Lukas, Termasuk Tukang Cukur

Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah orang dekat Lukas, termasuk tukang cukurnya, Budi Hermawan, dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana hasil korupsi.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan dana operasional di Papua.

Baca Juga: Inilah Strategi Alwi Farhan Kalahkan Alex Lanier di Babak 32 Besar French Open 2025 Setelah Balas Kekalahan di Japan Open

“Penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi dana operasional di Papua tersebut,” ungkap Asep.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp1 Triliun

KPK menduga, dalam kasus korupsi dana penunjang operasional Pemprov Papua periode 2020–2022, negara dirugikan hingga lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Masih tentang Rencana Whoosh ke Surabaya, AHY Bicara Soal Utang, Pemerataan, dan Manfaat bagi Kawasan Transit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X