KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Keluarga Habibie dengan Dana Bermasalah, Ilham Habibie Diperiksa Penyidik

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:40 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut KPK tengah menelusuri dugaan Ridwan Kamil membeli Mercy milik Ilham Habibie dengan dana hasil korupsi. ( (kpk.go.id))
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut KPK tengah menelusuri dugaan Ridwan Kamil membeli Mercy milik Ilham Habibie dengan dana hasil korupsi. ( (kpk.go.id))


(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penggunaan dana hasil korupsi untuk membeli mobil mewah Mercedes-Benz milik keluarga almarhum BJ Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie untuk memberikan keterangan mengenai transaksi penjualan mobil tersebut.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 3 September 2025.

Baca Juga: DPR Siapkan Rapat Evaluasi Besar, Bahas Reformasi hingga Transparansi Pasca Gelombang Aspirasi Rakyat dan Aksi Demonstrasi

Budi menegaskan, mobil mewah itu kini telah disita untuk kepentingan pembuktian perkara.
"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif Ilham Habibie yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Usai pemeriksaan, Ilham menjelaskan bahwa penjualan mobil sudah berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi yang Ingin Beli Motor Listrik, Menperin Pastikan Subsidi Sudah Disiapkan Pemerintah hingga Tahun 2026

Dari total harga Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan.

Penyitaan mobil Mercy ini menjadi langkah KPK dalam menelusuri aliran dana yang terkait kasus dugaan korupsi.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam pembelian aset tersebut kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum masih terus berjalan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X