(KLIKANGGARAN) - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem datang sekitar pukul 09.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris. Setibanya di lobi Kejagung, Nadiem memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya.
Ini merupakan panggilan kedua yang dipenuhi oleh Nadiem. Hari ini, ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang sebelumnya telah diamankan penyidik dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Sebelumnya, pada Senin, 23 Juni 2025 lalu, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan marathon selama 12 jam di Kejagung.
Kasus yang menyeret nama mantan CEO Gojek ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk periode 2019-2022.
Penyidik menduga ada praktik jahat berupa kesepakatan agar penggunaan perangkat TIK di sekolah diarahkan khusus memakai laptop dengan sistem operasi Chrome.
Padahal, menurut kajian yang sudah dilakukan sejak 2019, kebutuhan laptop Chromebook di Indonesia belumlah mendesak.
“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.
Kasus ini terus berkembang, dan Kejagung berupaya mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook yang dinilai bermasalah tersebut.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Terungkap, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sedih, Nilai Korupsi Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura