KLIKANGGARAN-- Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap KPK dan ditetapkan menjadi tersangka.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditangkap pada hari Rabu (27/3/2024) untuk kasus korupsi.
Saat penangkapan Harvey Moeis tak nampak Sandra Dewi menemani Sang Suami.
Harvey Moeis ditangkap dan langsung dijebloskan ke tahanan untuk kasus korupsi.
Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi pada awak media.
Menurut Kutandi, Harvey Moeis menjadi satu dari 6 orang yang semula menjadi saksi.
Baca Juga: Gadis Kretek: Pergulatan Identitas dan Cinta di Bawah Bayang-bayang Patriarki
Namun hanya Harvey Moeis yang akhirnya dimasukan ke dalam jeruji besi untuk penyidikan.
"Tim penyidik memandang sudah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, "
Harvey Moeis langsung berganti baju tahanan KPKYang bersangkutan dilakukan penahanan di rutan Salemba kejaksaan agung Jakarta Selatan.
Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT
Untuk penyelidikan yang bersangkutan kemudian Harvey Moeis ditahan.
Kasus ini terjadi di tahun 2018-2019, dimana Harvey Moeis menghubungi direktur utama PT Timah RS dalam rangkauntuk mengakomodir pertambangan liar.
Artikel Terkait
Kejagung Tahan Dua Tersangka Baru pada Perkara Korupsi PT Timah
Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang Langsa
Kerugian Korupsi IUP PT Timah Capai Rp271 Triliun
Jaksa KPK Ungkap Hasil Korupsi Eks Mentan Mengalir ke Partai
Jaksa KPK Ungkap Hasil Korupsi Eks Mentan Mengalir ke Partai
Kejaksaan Tetapkan Kadinkes Sumut Tersangka Korupsi Dana Covid 19 senilai Rp24 Miliar
Kejaksaan Dalami Kasus Korupsi RSUD Mukomuko, Kerugian Negara Rp4,8 Miliar