Konfederasi Sarbumusi Susun Draft Rekomendasi Muktamar Ke- 34 Nahdlatul Ulama, Klaster Ketenagakerjaan

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 18:10 WIB
Eko Darwanto, Sekjend K-Sarbumusi (Klikanggaran/Ist.)
Eko Darwanto, Sekjend K-Sarbumusi (Klikanggaran/Ist.)

KLIKANGGARAN--Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) untuk menyusun draft rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, di Lampung cluster Ketenagakerjaan.

FGD diselenggarakan di Hotel Bintang Wisata Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada 17-18 Desember 2021 dan dibuka oleh Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri.

Hadir dalam pembukaan FGD Sekjend K-SARBUMUSI, Eko Darwanto beserta para pengurus perwakilan dari masing-masing federasi dan lembaga yang berada dibawah K-SARBUMUSI.

Agenda yang dibahas dalam FGD adalah isu-isu buruh/pekerja berkaitan dengan tujuh permasalahan.

Baca Juga: Kemenhub, Gojek, Grab dan Angakasapura Beli GATe, Mobil Listrik Buatan UGM, akan Digunakan untuk Apa?

Ketujuh permasalahn tersebut meliputi, antara lain

1. Perlindungan dan jaminan sosial.

2. Kesetaraan gender, dan perlindungan perempuan di tempat kerja termasuk isu kekerasan seks.

3. Kesempatan kerja bagi kaum disabilitas

FGS K-Sarbumusi
FGS K-Sarbumusi (KLikanggaran/Ist.)

4. Investasi berkualitas, yang mengedepankan penggunaan tenaga kerja Indonesia

5. Pendidikan vokasi dan keterampilan bagi pekerja melalui, skilling, upskilling san reskilling

6. Perlindungan terhadap buruh migran

7. Sikap K-Sarbumusi terhadap UU Cipta Kerja yang telah dibatalkan di MK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X