MA Terbitkan Peraturan Baru, Korupsi Rp100 Miliar Penjara Seumur Hidup

photo author
- Minggu, 2 Agustus 2020 | 19:27 WIB
MA
MA

6. Penjara 8-10 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp25 miliar - Rp100 miliar, kesalahan ringan, dampak ringan dan keuntungan terdakwa ringan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X