Refly Harun: Pembubaran 18 Lembaga Negara Mulai dari Istana Negara, dan Bubarkan juga BPIP

photo author
- Selasa, 14 Juli 2020 | 20:20 WIB
refly harun
refly harun

“Jadi lembaga-lembaga seperti KPK, Ombudsman lembaga yang dibentuk dengan undang-undang pasti tidak mungkin dibubarkan,” katanya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.


"Dalam waktu dekat ini ada 18 [lembaga akan dibubarkan]," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).


Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.


"Kalau bisa kembalikan ke Menteri, Kementerian, Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi? Ke komisi-komisi itu lagi?" ujar Jokowi.


Sumber: Bisnis.com


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X