Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara akan mempersiapkan Sosial Safety Net atau Jaringan Pengaman Sosial dengan memberian bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak, Operasi Pasar dan Kegiatan Padat karya dengan rentang waktu 3 - 6 bulan.