Muratara,Klikanggaran.com - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merespon pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Muratara, Syarif Hidayat.
Atas pandangan umum fraksi Demokrat yang di sampaikan oleh Sdr. Muhammad Ruslan, SE, Bupati mengucapkan terimakasih atas saran masukan dan himbauan, dan menaikkan adrenalin kinerja Badan Pendapatan Daerah.
"Kami akan melakukan kajian akademis secara kuantitatif terhadap seberapa besar potensi daerah pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Syarif Hidayat melalui keterangan tertulisnya pada Klikanggaran.com, Kamis (30-4).
Dijelaskanya, sehubungan dengan penyelesaian Setoran Bea Perolehan (SBP) hak atas tanah dan bangunan PT PP London Sumatera Tbk sebesar Rp29.456.600.250 yang seharusnya disetor ke kas daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Permasalahan ini kita sampaikan ke KPK RI tanggal 30 Januari 2020 perihal permohonan fasilitasi penyelesaian BPHTP PT Lonsum, diterima oleh ketua Korsupgah KPK RI wilayah Sumbagsel Bapak, Abdul Haris," jelasnya.
Adapun kesimpulannya yakni sebagai berikut:
• KPK akan membantu memediasi dan mencarikan solusi, sedangkan kewenangan penindakan ada pada Kejaksaan RI.
• Terkait Permasalahan BPHTP PT.PP Lonsum Tbk, Hak terletak di Kecamatan Rawas Ilir dan Karang Dapo, KPK akan membantu untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.
• KPK RI mendukung adanya pertemuan rapat penyelesaian masalah BPHTP PT.PP Lonsum Tbk, yang difasilitasi oleh Kemendagri.
• Selanjutnya terkait kualitas Pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara, terus mengalokasikan Penyediaan Sarana prasarana Pendidikan akan ditingkatkan dan dioptimalkan merata di seluruh kabupaten Musi Rawas Utara termasuk distribusi guru.
• Saya ucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari dewan terhadap pembangunan infrastruktur dasar, Pendidikan , kesehatan dan ekonomi. Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap program-program di perangkat daerah agar sinergis dan selaras dengan Visi, Misi, tujuan dan sasaran pembangunan.
•Sistem kependudukan pendataan telah kita upayakan dengan sebaik-baiknya melalui pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setiap tahun Disducapil melakukan pelayanan jemput bola atau mobile ke kecamatan dan desa yang penduduk belum melakukan perekaman E-KTP guna meningkatkan jumlah penduduk. Jumlah Penduduk Kabupaten Musi rawas Utara Tahun 2014 sebanyak 182.768 jiwa, pada tahun 2019 menjadi 193.630 jiwa, Pertumbuhan penduduk antara tahun 2014 dengan tahun 2019 adalah 5,94%. Pertumbuhan penduduk tahun 2018-2019 sebesar 0,76 %. Data Pertumbuhan penduduk serta pembersihan data merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Disdukcapil Kabupaten Musi rawas Utara hanya menerima data bersih dari Pemerintah Pusat setiap 1 (satu) semester.
Selain itu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui gugus tugas, dalam Rencana Kerja Operasional mengalokasikan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 kepada 10 Perangkat Daerah.
"Yakni, Badan Penanggulangan Bencana sebesar Rp4.906.410.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp7.500.789.829, RSUD Rupit sebesar Rp1.889.200.000, Dinas Sosial sebesar Rp23.184.000.000, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp125.000.000, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp3.953.490.000, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp210.000.000, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi sebesar Rp1.000.000.000, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp3.577.430.000, dan Dinas Pendidikan sebesar Rp500.000.000," tegasnya.