"Jabatan di dunia itu sebentar, tapi hisabnya lama di akhirat. Wallahu a'lam," tandasnya.
Sementara itu, muncul pendapat menarik dari Harja Saputra yang menulis di akun Facebooknya, terkait duduk persoalan dana haji.
"Saat Rapat kerja Menteri agama dengan Komisi VIII DPR RI, memang ada pembicaraan tentang apabila penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tidak diselenggarakan, biaya penyelenggaraannya direalokasikan utk penanganan covid-19," ujarnya, seperti dikutip Klikanggaran.com, Jumat (10-3).
Dijelaskan Harja Sapitra, poin ini hampir masuk kesimpulan. Bahkan, ia mengakui dirinya yang mencatat semua kesimpulan rapatnya waktu itu.
"Tapi, dari kesepakatan, poin ini dihapus, karena penyelenggaraan hajinya blm pasti ditiadakan. Yang terpenting, yang harus dipahami, maksud dari biaya penyelenggaraan itu adalah biaya yang ada di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah yang berasal dari APBN, yang jumlahnya 300 miliaran, bukan maksudnya dana haji," jelasnya.
Lebih lanjut, Harja mengungkapkan terma dana haji yang diberitakan itu beda konteks. Dana haji adalah dana yang berasal dari jemaah haji, baik setoran awal, pelunasan, maupun nilai manfaat dari aktivitas investasi yang digunakan utk operasional haji.
"Tiap tahunnya di atas 10 triliun. Dana haji yang ini tidak akan dipakai utk kegiatan apapun, kecuali utk haji. Jika haji tidak adapun tetap utk haji tahun berikutnya, tdk bisa utk penanganan corona. Menyamakan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dari APBN dengan istilah dana haji, itu sama dengan kita bilang, sosis ayam rasa sapi," punkasnya.