CBA: Kebijakan Impor Kemendag Tak Sesuai Usulan Kementerian dan Lembaga Berwenang

photo author
- Senin, 24 Juni 2019 | 09:30 WIB
Kebijakan Impor
Kebijakan Impor






Jakarta, Klikanggaran.com (24-06-2019) - Salah satu kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sering menimbulkan polemik di mata publik adalah terkait impor. Seringkali kebijakan-kebijakan yang diambil kementerian yang dipimpin Enggartiasto Lukita terkait keputusan melakukan impor diragukan banyak kalangan. Bahkan sekelas Kementerian Pertanian dan Bulog yang seharusnya sebagai mitra kerja Kemendag, malah berbeda pendapat dengan Menteri Perdagangan.





Untuk melihat lebih dalam terkait kebijakan impor yang dilakukan Kemendag, Klikanggaran.com pada Minggu sore, 23 Juni 2019, mewawancarai Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) di kantornya.





Menurut Jajang, kebijakan untuk melakukan impor sendiri, khususnya komoditas yang wajib selalu tersedia seperti beras, gula, dan garam, harus dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan kementerian teknis di bidang perekonomian. Selain itu, untuk impor daging juga dilakukan melalui rakor terbatas.





Jajang mengatakan, dalam pengambilan keputusan rakor terkait penetapan jumlah alokasi impor menggunakan pertimbangan data-data yang disusun oleh kementerian atau instansi terkait. Di antaranya berupa data jumlah kebutuhan dan data jumlah ketersediaan atau produksi dalam negeri. Selisih antara jumlah kebutuhan dan jumlah produksi dalam negeri tersebut akan menjadi pertimbangan jumlah kebutuhan impor.





“Jadi jelas di sini, untuk melakukan impor tidak boleh sembarangan dilakukan,” kata Jajang.





“Sayangnya, Rakor yang dilakukan terkesan sebatas formalitas, karena fakta yang kita lihat antar kementerian yang berkaitan dengan kebijakan impor sering miss. Contohnya terkait perbedaan pegangan data antar Kemendag dan Kementan atau Bulog soal beras. Ini sangat fatal karena bisa berdampak terhadap salah pengambilan keputusan,” sindir Jajang.





Jajang kemudian memberikan contoh kebijakan impor yang dilakukan Kemendag terkait beberapa impor komoditas penting. Seperti gula, beras, dan daging, sampai tahun 2017 ternyata tidak sesuai usulan dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan kementerian dan lembaga teknis perekonomian.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X