Energi Terbarukan Kabupaten Lahat Perlu Ditingkatkan

photo author
- Sabtu, 24 September 2016 | 10:33 WIB
images_berita_Sep16_1-ASRONI-Energi
images_berita_Sep16_1-ASRONI-Energi

Lahat, klikanggaran.com - Kabupaten Lahat adalah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam, salah satu daerah yang memiliki sumber energi berlimpah. Tapi, banyak sumber energi terbarukan itu belum dioptimalkan pemanfaatannya. Selain SDA yang ada dan telah mulai digarap, program energi terbarukan ini masih sangat sedikit yang telah dikelola dengan baik.

Ini tentu menjadi catatan lain bagi pemerintah bila ingin memberikan kesejateraan bagi masyarakat, sebab dengan pengelolaan energi terbarukan ini, banyak keuntungan yang bisa didapatkan, bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat umum dan sekitar juga akan memperoleh imbasnya.

 

Seperti yang dikemukakan oleh salah satu penggiat kegiatan pemberdayaan di Lahat, Dodi Sandjaya, Sabtu (24/9/2016). Dia menjelaskan bahwa potensi energi terbarukan di Bumi Seganti Setungguan sangat melimpah, air sebagai salah satu contohnya.

Dengan memanfaatkan air sebagai sumber energi tentu akan banyak pihak yang terbantu. Kalau bicara angka, kita patut mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah ini. Hanya kalau sudah surplus, situasi ini bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

“Catatan kecilnya adalah, kenapa suplai listrik di daerah kita ini masih sering macet? Salah satu penyebabnnya adalah kondisi jaringan yang telah melampaui masa umur pakai. Selain itu, masih ada beberapa daerah yang memang belum terjangkau aliran listrik reguler dari PLN,” jelasnya.

Selanjutnya Dodi menjelaskan, dalam pengembangannya energi terbarukan memang telah memliki regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, tinggal bagaimana daerah yang masih memiliki potensi bisa mengoptimalkannya. Baik untuk kebutuhan daerah atau untuk dijual kepada pihak lain, untuk hal ini memang membutuhkan investasi.

“Tetapi, kalau pun belum bisa dengan investasi yang besar, penggarapannya bisa dengan memakai jalur pemberdayaan. Dengan model seperti ini bisa menjadi solusi, karena dengan pendanaan yang relatif kecil kita dapat memberikan solusi dalam pemenuhan energi listrik kepada masyarakat,” katanya lagi.

Membaca perencanaan dan pengembangannya memang telah termasuk dalam RT/RW Kabupaten Lahat tahun 2012 sampai 2023, yang tertuang dalam Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lahat Tahun 2012-2013, yang Diundangkan di Lahat pada tanggal 28 Desember 2012.

“Artinya, pemerintah secara garis besar telah menyiapkan site-plan. Tinggal bagaimana steakholder terkait bisa menerjemahkannya dalam sebuah program yang terintegrasi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Lahat yang menjadi lokasi untuk pengembangan energi terbarukan adalah Sistem Jaringan Energi, sebagaimana tertera pada Pasal 15

(1) sistem jaringan energi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi masa datang dalam jumlah yang memadai dan dalam upaya menyediakan akses berbagai macam jenis energi bagi segala lapisan masyarakat.

(2) Rencana pembangkit tenaga listrik meliputi  a. pengembangan PLTU Mulut Tambang di Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur dan Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat; b. pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI dan Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung c. Pengembangan PLTMH di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, PUMU, Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kecamatan Pulau Pinang dan Kecamatan Gumay Ulu; dan d. pengembangan Gardu Induk Lahat.

(3) Rencana pengembangan jaringan transmisi tenaga listrik. dengan menggunakan jaringan kabel mengikuti pola jaringan jalan dan peletakan bangunan yang meliputi a. jaringan transmisi tenaga listrik 275 kV Lahat – Lubuk Linggau; b. jaringan transmisi tenaga listrik 275 kV Lahat – Muara Enim; dan c. jaringan transmisi tenaga listrik 150 kV antara Lahat – PLTP Lumut Balai, Lahat – PLTU Keban Agung, Lahat – PLTU Simpang Belimbing, dan Lahat – Pagar Alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X