KLIKANGGARAN -- Terkait kasus yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan kasusnya.
Diketahui tersangka kasus dugaan penistaan agama, Pendeta Saifudin Ibrahim kini terlacak berada di Amerika Serikat (AS).
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim.
"Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang tidak tercapai melalui MLA," ungkap Komjen Agus terakait Pendeta Saifudin Ibrahim dikutip dari Humas Polri pada Jumat, 1 April 2022.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa Polri bisa melakukan upaya pendekatan FBI.
Komjen Agus juga menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.
"Kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana, karena beberapa kali kita juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka," ungkapnya.
Artikel Terkait
Ramadhan dengan 'H' atau Ramadan Tanpa 'H'? Begini Penjelesannya
Diikuti Seluruh Kwartir Ranting, Asisten III Pemkab PALI Buka Rakercab Pramuka PALI
Rusia Meningkatkan Pasokan Gas ke China
MAKI Laporkan Dugaan Kartel Minyak Goreng ke KPPU
PM Hungaria: Mustahil Gantikan Gas Rusia yang Murah dengan Alternatif Gas AS yang Lebih Mahal
Ukraina Mencari Bantuan Barat untuk Tutupi Perlakuan Buruk atas Pasukan Rusia yang Tertangkap
Mengenal Perbedaan Ihkbar dan Isbat Terkait Penetapan Tanggal 1 Ramadan 1443 H
Awal Ramadan Sudah Ditetapkan Pemerintah Tanggal 3 April 2022, Bagaimana Prosesnya Sampai Dikeluarkan Isbat?
Kremlin Tanggapi Dugaan Serangan Ukraina terhadap Depot Minyak Rusia
Ada Keengganan AS dan Sekutunya Membela Ukraina seperti Diinginkannya, Kata Sebuah Sumber