Benarkah Munarman Eks FPI Dituntut Hukuman Mati, Ini Kata Pengacara

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 19:58 WIB
Munarman ketika ditangkap Densus 88 (PMJ News)
Munarman ketika ditangkap Densus 88 (PMJ News)

KLIKANGGARAN -- Heboh, kabar mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati menggegerkan masyarakat.

Beberapa tokoh nasional pun ikut berkomentar terkait tuntutan hukuman matinya Munarman.

Di lain pihak, Kuasa hukum Munarman, Azizi Anwar membantah bahwa Munarman dituntut hukuman mati.

Dikatakan oleh Azizi bahwa kini proses hukum di persidangan masih berjalan dan belum masuk ke agenda penuntutan.

Baca Juga: Sekda Batang Hari Lantik Syaful Anwar Menjabat Pj Kades Matagual, Kecamatan Batin XXIV

Azizi menegaskan bahwa kabar tuntutan mati kepada Munarman tersebut merupakan berita hoaks.

Azizi juga katakan bahwa kasus Munarman saat ini masih masuk agenda persidangan pada pemeriksaan saksi-saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Walaupun begitu, Aziz berharap proses hukum berjalan transparan dan terbebas dari interpretasi-interprestasi yang tidak dapat dibuktikan.

Azizi menduga adanya penggiringan opini dari media agar Munarman dihabisi.

Baca Juga: Ketum KNPI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan, Perselingkuhan Rifa Handayani dengan Menteri AH Bisa Bawa Azab

“Kami menduga sedang ada operasi media untuk cipta opini. Ini supaya ya nyawanya Pak munarman ini dihabisi, seperti itu,” katanya seperti yang dikutip Klikanggaran.com dari kanal Youtube Official iNews pada Jumat 4 Februari 2022.

Azizi meniplai apa yang terjadi saat ini mirip seperti yang terjadi pada masa lalu.

“Karena ini mirip juga waktu tahun 2020 ya, hingga April 2021. Ada Cipta opini dari media yang menteroriskan FPI dan Pak Munarman seperti itu. Jadi kami menduga ini kembali berulang seperti itu,” terangnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X