Jakarta,Klikanggaran.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15:00 WIB
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Saat ini Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15:00 oleh tim Densus 88.
Argo menuturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia.
Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. "Sekarang masih dalam perjalanan," ujar Argo