(KLIKANGGARAN)--Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) khawatir pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning covid-19 sesuai SKB 4 menteri yang baru. Pembukaan sekolah tersebut dapat memunculkan risiko klaster baru di sekolah.
FSGI menilai ini merupakan potret kebijakan pendidikan yang paradoks. Di satu sisi angka statistik penyebaran covid-19 di Indonesia makin tinggi, tetapi di sisi lain kebijakan pendidikan membuka sekolah makin longgar. 1 bulan lalu sekolah hanya boleh dibuka di zona hijau, itu pun secara bertahap. Tapi sekarang justru di zona kuning pun diperbolehkan.
Menurut Satriwan Salim (Wasekjen FSGI), setidaknya data siswa dan guru baik di sekolah maupun pesantren, yang positif covid-19 sampai 10 Agustus yang dimiliki FSGI sebagai berikut:
1. 28 guru dari 2 sekolah di Kota Balikpapan positif covid-19 (terbaru)
2. 35 santri dari pesantren di Kab. Pati positif covid-19 (terbaru)
3. 4 guru di Kota Surabaya
4. 2 siswa di Kab. Sumedang