kebijakan

Ditelanjangi Netizen, KPK: Kritik Yang Keras Adalah Vitamin Bagi Lembaga Negara

Senin, 4 November 2019 | 01:00 WIB
images (12)


Jakarta,Klikanggaran.com - Dalam sebuah wawancara di channel YouTube milik DEDDY CORBUZIER yang diunggah pada Sabtu, 26 Oktober 2019, terdapat sejumlah informasi yang tidak benar terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Pada dasarnya KPK menyampaikan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya masyarakat. Karena seluruh kerja yang dilakukan KPK memang dipersembahkan untuk publik. Kenapa, karena KPK bekerja menggunakan sumber daya publik dengan begitu banyak harapan agar korupsi bisa diberantas. Karena masyarakat adalah korban sesungguhnya dari korupsi yang merajalela.


Namun, karena kami melihat sejumlah informasi yang disampaikan keliru bahkan dapat termasuk informasi yang mengandung kebohongan, maka sebagai bagian dari tanggung jawab KPK untuk menyampaikan informasi yang benar pada masyarakat, kami perlu menyampaikan beberapa klarifikasi.


Dalam tayangan 29 menit 11 detik itu, berikut yang KPK klarifikasi:


Informasi “banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja” tidak benar


Pada menit 05.55, disebutkan:


“…Tapi KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses banyak orang di pengadilan luntang lantung kayak zombie bahkan banyak orang yang meninggal dalam keadaan tersangka


Siti Fadjriah, itu yang BI itu, meninggal, kemudian ada banyak saya enggak hapal satu persatu, belum terbukti kayak misalnya itu yang bernama RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak diproses dan mohon maaf saya bukan, di sini rasanya saya ketemu dengan orang itu naik pesawat ke luar negeri, gitu lho dalam keadaan dia tersangka. 


Ada juga sahabat saya Pak Emir Moeis, Dirut Garuda baru saja kemudian diproses setelah sekian tahun baru dalam demokrasi itu ada hukum justice delay justice denied. Kalau Anda tunda-tunda proses hukum terhadap orang, itu Anda artinya menolak keadilan tegak bagi orang itu padahal orang itu sebenarnya, once Anda tuduh dia, mungkin dalam tempo yang secepat-cepatnya ingin mengetahui status dia sudah jelas…”


KLARIFIKASI KPK:



  1. Pernyataan “banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja” adalah Informasi yang tidak benar. Tidak ada satupun pihak-pihak yang ditangkap KPK kemudian hilang, justru KPK selalu menyampaikan Informasi tentang berapa orang yang dibawa saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan dalam waktu maksimal 24 jam status hukum mereka dipastikan. Sehingga yang tidak terlibat dikembalikan. Informasi penahanan dan lokasinya juga disampaikan secara terbuka melalui media massa, bahkan bagi tersangka yang sudah ditahan, ada batas waktu yang jelas sampai dibawa ke Pengadilan. 


  2. KPK juga memahami keterbukaan Informasi adalah hal yang mutlak harus dilaksanakan oleh lembaga publik. Oleh karena itulah, KPK selalu memproduksi Laporan Tahunan yang disampaikan pada Presiden, DPR, BPK dan dapat diakses masyarakat secara terbuka. 
    Berikut URL yang dapat diakses di website KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan


  3. Sedangkan Laporan tahunan 2018 dapat dilihat di link berikut ini

    a. Laporan Tahunan 2018: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/934-laporan-tahunan-kpk-2018
    b. Video pengantar Laporan Tahunan 2018 https://youtu.be/akaMHgU0Y



  4. Pernyataan-pernyataan seperti ini juga sering kita dengar disampaikan oleh para politikus di berbagai media, namun KPK seringkali juga sudah memberikan klarifikasi.


  5. Sedangkan terkait dengan penyebutan beberapa nama, seperti Alm. Siti Fadjrijah yang disebut meninggal dalam keadaan sebagai tersangka kami pastikan Informasi tersebut tidak benar.


  6. Demikian juga dengan penyebutan nama “Emir Moeis, Dirut Garuda”. Emir Moeis adalah anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP yang diproses KPK dalam kasus suap terkait pembangunan PLTU Tarahan di Lampung. Ia telah divonis bersalah di pengadilan tipikor pada April 2014 lalu karena terbukti menerima suap USD357,000 dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat dan Jepang.


  7. Jika yang dimaksud adalah EMIRSYAH SATAR, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, justru saat ini ia telah ditahan KPK sejak Agustus 2019 lalu dan dalam batas waktu maksimal 120 hari penahanan kasus ini akan dibawa ke pengadilan. Dalam perkara ini diduga sejumlah pihak termasuk tersangka menerima uang dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp100 Milyar terkait pengadaan pesawat, mesin pesawat dan perawatan pesawat untuk Garuda Indonesia dan anak perusahananya.


  8. Sehingga, sekali lagi kami pastikan Informasi yang disampaikan tidak benar.


  9. Terkait dengan kasus dengan tersangka RJ LINO, prosesnya masih dalam tahap Penyidikan. Sejumlah kasus memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena korupsi yang bersifat lintas negara. Sehingga diperlukan itikad baik negara-negara lain dan proses hukum di negara tersebut yang kadangkala berbeda dengan Indonesia. Sebagaimana penanganan perkara lainnya, KPK memastikan penanganan perkara ini akan tetap dilakukan secara cermat dan hati-hati. 


 


KPK Bisa Mengatur Menteri yang dipilih Presiden


Pada menit ke 08.40 disebutkan:

Halaman:

Tags

Terkini