kebijakan

Harga Pertalite Harusnya 14.450 Rupiah, Menkeu Ungkap Banyak Penggunanya Golongan Mampu

Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:37 WIB
Ilustrasi SPBU (Instagram/pertamina)

KLIKANGGARAN -- Adanya subsidi dari pemerintah menyebabkan harga pertalite yang harusnya 14.450 rupiah bisa dibeli dengan harga 7.650 rupiah perliternya.

Dengan harga hanua 7.650 padahal harusnya 14.450 rupiah perliter membuat pemerintah harus memberikan subsidi sebesar 6.680 rupiah.

Masalahnya dilapangan pengguna BBM bersubsidi ternyata lebih besar dinikmati oleh golongan yang mampu.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam infographisnya di akun @smindrawati.

Baca Juga: BLACKPINK Merilis Video dengan Penampilan Baru di Panggung Spesial “Pink Venom”

Dijelaskan bahwa harba pertalite bersubsidi dinikmati oleh 86 % rumah tangga 14 % dinikmati dunia usaha.

Masalahnya adalah yang dinikmati rumah tangga ternyata 80% dinikmati Rumah Tangga mampu dan hanya 20 % dinikmati RT miskin.

Pemberian subsidi ini menjadi tidak tepat sasaran.

"Dari data BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu, Anggaran subsidi salah sasaran dan tidak adil. "

Tujuan pemberian subsidi untuk mengurangi kemiskinan justru menciptakan kesenjangan.

Baca Juga: Final Kejuaraan Dunia 2022, Aaron Chia-Soh Wooi Yik Ingin Tuntaskan Misi, Apa Kata Media Malaysia?

"Bukan mengurangi kemuskinan tapi justru menciptakan kesenjangan!" Tegas Sri Mulyani

Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi diharapkan akan menaikkan daya beli masyarakat.

"Dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga," tambah Sri Mulyani.

Halaman:

Tags

Terkini