kebijakan

Pemerintah Gelontorkan Rp1,4 Triliun Tambah 80.000 Kuota Magang Nasional Mulai November

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:22 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah kuota peserta program Magang Nasional. ((Instagram/kemensetneg))

Peserta magang akan memperoleh uang saku setara dengan UMK wilayah tempat bekerja.

“Misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta–Rp5,5 juta. Tiap bulannya, para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu,” tambahnya.

Siapkan Generasi Tenaga Kerja Baru

Dengan tambahan kuota ini, pemerintah berharap Magang Nasional menjadi program strategis untuk menyiapkan tenaga kerja muda yang siap bersaing di pasar profesional.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Alami Gejala Diare Usai Program MBG, BGN Hentikan Sementara Distribusi dari SPPG

Selain memperluas kesempatan kerja, kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran terdidik yang masih tinggi di berbagai daerah.**

Halaman:

Tags

Terkini