kebijakan

Rokok Jadi Dilema Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Tantang Alternatif Kebijakan untuk Lapangan Kerja dan Industri

Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Menkeu Purbaya soal kritik cukai rokok bisa berpengaruh pada kesehatan. ((Instagram/menkeuri))


(KLIKANGGARAN) – Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan setelah menerima karangan bunga berisi kritik terhadap kebijakan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026.

Karangan bunga yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya tersebut menyinggung kekhawatiran bahwa keputusan itu justru membuat masyarakat semakin mudah membeli rokok. Isu kesehatan dan kontribusi ekonomi rokok kembali dipandang sebagai dua hal yang saling berbenturan.

Merespons kritik itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan tidak akan pernah memuaskan semua pihak. Menurutnya, pemerintah hanya akan menjalankan yang paling memberi manfaat.

Baca Juga: Eks Intel Sri Radjasa Ungkap Skandal Pemutusan 1.040 Pendamping Desa, Soroti Surat PAN hingga Kritik Menteri Yandri

“Kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat, itu yang kita kerjakan. Kan sudah dihitung, alasannya kenapa karena saya nggak mau industri kita mati terus kita biarkan yang ilegal hidup,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media pada Selasa, 30 September 2025.

Purbaya menantang balik kritik soal kesehatan dengan menyandingkannya pada persoalan tenaga kerja.
“Kalau kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” imbuhnya.

“Cuma kalau dia nggak bisa, jangan ngomong aja. Masyarakat juga perlu penghidupan, kan. Saya bilang harus ada keseimbangan kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga: VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian Base Fuel Pertamina, DPR Pertanyakan Kesepakatan Bahlil soal Kolaborasi SPBU Swasta

Menteri yang dikenal dengan gaya koboinya ini menilai, hingga kini belum ada program konkret yang mampu menggantikan pekerja di industri rokok jika sektor tersebut ditutup.
“Jadi, dia desain kebijakannya apa, nanti saya ikutin kalau bagus,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya telah memastikan tarif cukai rokok 2026 tetap tidak berubah. Keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk perwakilan dari Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.


“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ungkapnya.

Baca Juga: DPR Cecar BGN soal Penggunaan UPF di Menu MBG, Charles Honoris Tuntut Ketegasan dan Konsistensi Kebijakan

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai isu rokok selalu menjadi dilema antara ekonomi dan kesehatan.


“Memang data di BPJS Kesehatan, katastropik jantung, stroke itu ada kontribusi rokok tapi yang penting juga ada kontribusi lainnya, garam, gula, lemak. Itu kesatuan yang perlu diselaraskan, kita perlu lapangan kerja. Sebagai pemerintah harus pinter mengatasi persoalan fiskal, pekerjaan, kesehatan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini