(KLIKANGGARAN) – Mantan perwira intelijen Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra angkat bicara terkait kisruh pemberhentian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa yang diputus kontraknya oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di bawah kepemimpinan Yandri Susanto.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Jaringan Pemred Promedia (JPP) pada Selasa malam, 30 September 2025. Sri Radjasa menegaskan dirinya kini fokus memperjuangkan nasib 1.040 pendamping desa yang terdampak kebijakan tersebut.
Berawal dari Laporan Pendamping di Aceh
Sri Radjasa mengungkap awal mula dirinya mengetahui masalah ini setelah mendapat informasi dari Aceh.
"Berawal dari saya mendapatkan informasi dari pendamping desa yang berada di Aceh, bahwa ada kebijakan menteri desa yang memberhentikan kontrak secara sepihak kepada pendamping desa yang pernah mengikuti caleg 2024," terangnya.
"Nah, alasan seperti ini sangat tidak rasional karena saya tahu persis setelah cek bahwa menteri desa sebelumnya, dan KPU di pusat, sudah menyatakan, bahwa keikutsertaan pendamping desa dalam caleg 2024 tidak menyalahi aturan," sambung Sri Radjasa.
Ia menilai kebijakan tersebut semakin menyulitkan para korban, terlebih banyak di antaranya belum menerima hak pembayaran honor.
"Tapi tiba-tiba, ketika Yandri Susanto menjadi Menteri Desa, ini berubah dalam situasi ekonomi seperti ini sementara mereka (pendamping desa) bekerja sebagai tumpuan keluarga," sebutnya.
"Ada 1.040 pendamping desa diberhentikan sepihak, padahal mereka sudah bekerja hingga April 2025. Honor pun belum dibayarkan,” tegas Sri Radjasa.
Baca Juga: 13 Siswa MA DDI Masamba Siap Jadi Anggota Baru Saka Kencana Angkatan ke-24
Selain itu, Sri Radjasa juga menyinggung munculnya surat yang dikaitkan dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang berisi narasi kuota rekrutmen pendamping desa di Kemendes PDTT.
Artikel Terkait
Skandal Politik Menteri Desa: Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Tenaga Pendamping Desa Jadi Korban
Nasib Politik Usai Dinonaktifkan PAN, Eko Patrio Pilih Fokus Keluarga dan Serahkan Keputusan Sepenuhnya kepada Zulhas
Begini duduk perkara dua desa yang akan dilelang di Bogor, Mendes Yandri minta pemerintah dan DPR ambil langkah penyelamatan