Ia juga menyoroti pentingnya standar suhu masak: daging sapi minimal 71°C, ayam 74°C, ikan 63°C, dan telur wajib matang sempurna.
“Kalau ternyata yang menyebabkan keracunan bukan dari makanannya, tapi dari tangan yang terkontaminasi, itu juga bisa. Tapi mungkin jumlah korbannya tidak akan sebanyak itu,” jelas Yogi.
Investigasi BGN Temukan Pelanggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku sudah menutup dua dapur di Cipongkor, Bandung Barat, karena terbukti melanggar SOP penyajian makanan.
“Memasak itu, makanan itu, dari dimasak, matang, maksimal, itu harus 6 jam langsung disantap,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Bogor, Kamis (25/9/2025).
“Artinya, kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi, atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2. Jam 2 kira-kira matang, jam 3 berarti kan masih di bawah 6 jam,” imbuhnya.
Nanik menekankan, fokus utama bukan mencari kambing hitam melainkan melakukan koreksi bersama.
“BGN tidak akan mencari kambing hitam. Semua pihak harus sama-sama mengakui kesalahan agar perbaikan segera dilakukan,” tegasnya.
Korban Terus Bertambah
Data Dinas Kesehatan Bandung Barat (24/9/2025) mencatat 500 anak keracunan dari total 3.800 penerima MBG di Cipongkor. Di Mekarmukti Cihampelas, lebih dari 50 siswa juga alami gejala serupa.
Lonjakan korban ini memperlihatkan bahwa pengawasan distribusi MBG masih lemah dan menuntut perbaikan serius dari pemerintah.**