(KLIKANGGARAN) – Isu kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akhirnya menemukan solusi sementara.
Empat perusahaan besar, yaitu Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo, sepakat membeli BBM dari Pertamina usai bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun langkah tersebut memunculkan pertanyaan: apakah skema ini bentuk monopoli Pertamina?
DPR: Skema Kolaborasi, Bukan Monopoli
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan bahwa pembelian BBM dari Pertamina bukan monopoli, melainkan bentuk kerja sama untuk menjaga ketersediaan energi.
Menurutnya, pemerintah sudah memberi kuota impor penuh hingga tambahan 10 persen bagi SPBU swasta sepanjang 2025.
“Kita akui di suatu saat tertentu akan ada lonjakan demand, ya kan karena berbagai macam kejadian. Tetapi intinya, kuota yang diberikan itu untuk setahun, untuk 12 bulan,” ucap Bambang Patijaya dalam diskusi Indonesia Business Forum, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan bahwa BBM menyangkut hajat hidup banyak orang sehingga negara wajib mengatur pasokannya.
“Jadi, win-win yang diberikan (pemerintah) adalah kolaborasi dengan Pertamina. Jadi, kata kolaborasi ini secara langsung itu meniadakan kata-kata monopoli itu, nggak ada,” imbuhnya.
Bambang juga menolak anggapan monopoli satu pintu.
“Kalau dibilang monopoli satu pintu, buktinya kan sudah ada kuota SPBU swasta yang diberikan. Kalau nggak, dari awal tidak ada. Dilihatnya dari belakang, mereka sudah dapat kuota,” paparnya.
Artikel Terkait
Wow! Kebakaran Kilang Cilacap Menambah Daftar Panjang Insiden di Fasilitas Pertamina, dari Depo Plumpang hingga Kapal Pengangkut BBM
Dua Pria Asal Cilacap Diringkus Polresta Banyumas karena Menimbun 80 Jerigen BBM Bersubsidi
4 Tips Hemat BBM Mobil Matic: Dari Pemilihan Transmisi hingga Gaya Mengemudi yang Bikin Tangki Bensin Awet
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor