kebijakan

BGN Klarifikasi Isu 5.000 SPPG Fiktif: Tegaskan Proses Verifikasi, Mekanisme Dana, hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG

Minggu, 21 September 2025 | 14:58 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) tepis isu ada 5.000 SPPG fiktif. ((Instagram/badangizinasional.ri))

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan transparansi sebagai prioritas lembaganya.


“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” kata Hida.

Penjelasan Kepala BGN Soal Roll Back

Kepala BGN, Dadan Hindayana, turut menjelaskan duduk perkara mengenai isu SPPG fiktif.

Baca Juga: Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda: Strategi Keseimbangan Timnas Indonesia Hadapi Tekanan Arab Saudi-Irak di Round 4


“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujarnya.


“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.


“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.

Dadan menegaskan, mitra yang kembali ke tahap pengajuan otomatis tidak bisa beraktivitas apa pun sebelum diverifikasi ulang.


“Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” tandasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini