(KLIKANGGARAN) – Pemerintah resmi merilis delapan program dalam paket akselerasi ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun.
Pengumuman disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Salah satu program yang jadi sorotan adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, yang ditujukan untuk menurunkan bunga kredit perumahan dengan target penerima 1.050 unit.
Dalam skema tersebut, pemerintah menurunkan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) dengan batas maksimal BI Rate plus tiga persen.
Selain itu, insentif bagi pengembang juga diberikan, yaitu penurunan BI Rate dari 6 persen menjadi 4 persen, serta pelonggaran laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking.
"Jadi sebelumnya adalah BI Rate plus lima persen, ini diturunkan menjadi BI Rate plus tiga persen," kata Airlangga.
"Kemudian untuk penerima manfaat di mana itu bisa untuk mencicil rumah, bisa untuk down payment (DP), dan juga untuk para developer yang tadinya BI Rate plus enam persen diturunkan juga menjadi empat persen," lanjutnya.
Airlangga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menanggung target pembiayaan Rp150 miliar untuk program ini. "Targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini ditargetkan sampai 1.050," tegasnya.
Apa Itu MLT BPJS Ketenagakerjaan?
Mengacu situs resmi BPJAMSOSTEK, MLT adalah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT).
Dana disalurkan lewat deposito di bank mitra dengan bunga khusus. Beberapa bank penyalur yang bekerja sama antara lain BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh, BPD Bali, dan Bank Jateng.
4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan