Menilik 4 Skema Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta JHT, dari KPR hingga Renovasi Rumah Lewat Paket Ekonomi 2025

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 21:12 WIB
Foto Ilustrasi - Melalui Program Paket Akselerasi Ekonomi 2025, pemerintah sediakan empat jenis pembiayaan perumahan. ((Unsplash/Milin John))
Foto Ilustrasi - Melalui Program Paket Akselerasi Ekonomi 2025, pemerintah sediakan empat jenis pembiayaan perumahan. ((Unsplash/Milin John))

1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Peserta bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta untuk rumah tapak atau susun dengan tenor maksimal 30 tahun.

2. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)
Khusus renovasi rumah dengan sertifikat tanah sah, plafon Rp200 juta, tenor maksimal 15 tahun.

3. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Membantu sebagian atau seluruh DP rumah tapak/susun bersubsidi. Plafon maksimal Rp150 juta, tenor maksimal 30 tahun, hanya untuk peserta yang belum punya rumah.

4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
Ditujukan untuk pengembang sebagai modal membangun perumahan dalam program manfaat BPJAMSOSTEK, mencakup konstruksi hingga sarana prasarana.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X