(KLIKANGGARAN) - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan langkah besar terkait dana pemerintah yang selama ini parkir di Bank Indonesia (BI).
Ia menyebutkan terdapat sekitar Rp425 triliun dana negara mengendap di BI dan tidak bisa dimanfaatkan sektor perbankan.
"Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sistem keuangan 'kering', memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menambah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan.
"Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," tegasnya.
Untuk mengatasinya, Purbaya menyiapkan strategi dengan menarik Rp200 triliun dari dana yang tertahan di BI. Ia memastikan rencana ini sudah disetujui Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dana tersebut akan ditempatkan di bank swasta agar bisa berputar di masyarakat, mendorong penyaluran kredit, membuka lapangan kerja, sekaligus menggerakkan roda ekonomi.
Baca Juga: Pelajar di Luwu Utara Dilatih Jadi Pengusaha Sukses dan Berjiwa Entrepreneur
"Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar menaruh dana di perbankan, tetapi juga memaksa mekanisme pasar bekerja lebih agresif.
"Saya memaksa perbankan berpikir lebih keras supaya bisa bekerja dan mencari return," kata Purbaya.
Selain itu, ia juga meminta BI tidak menarik kembali dana pemerintah yang sudah dialihkan ke bank, karena menurutnya langkah fiskal perlu didukung penuh untuk menghidupkan ekonomi.
Purbaya turut mengingatkan kasus serupa pernah terjadi di era Presiden Joko Widodo, ketika uang beredar hanya tumbuh 7 persen dan sempat stagnan dua tahun.