kebijakan

Bank Nasional dan Daerah Tegaskan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant, dari BRI, Mandiri hingga Bank Kalbar

Senin, 4 Agustus 2025 | 05:18 WIB
Foto Ilustrasi. Pihak nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman. ((Unsplash/Eduardo Soares))

(KLIKANGGARAN) – Sejumlah bank besar nasional hingga bank daerah memastikan dana nasabah tetap aman, di tengah penataan rekening dormant atau tidak aktif.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), misalnya, menyatakan bahwa dana nasabah tetap aman dan penyesuaian dilakukan secara hati-hati.

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangan resmi, Minggu 3 Agustus 2025.

Baca Juga: Alwi Farhan Juara Macau Open 2025, Raih Gelar BWF World Tour Pertamanya Usai Tumbangkan Justin Hoh di Final

Hal serupa juga diungkapkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip industri perbankan yang sehat dan kredibel.

“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,”
kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, M. Ashidiq Iswara, Kamis 31 Juli 2025.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, menyebut pihaknya siap membantu nasabah membuka blokir rekening.

Baca Juga: Jelang HUT ke-80 RI, Objek Wisata di Luwu Utara Diharap Hadirkan Nuansa Kemerdekaan

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.

Bank Danamon juga menyatakan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian telah kembali aktif.

“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,”ungkap Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga: Fakhry, Siswa SMK Telkom 1 Medan Lolos PTN: Bersyukur Bisa Mengikuti Bimbel hingga Bisa Menaklukkan Soal SNBT

Tak hanya bank nasional, bank daerah juga memberikan jaminan serupa. Bank Sumsel Babel menegaskan proses reaktivasi rekening bisa dilakukan dengan mudah.

Halaman:

Tags

Terkini