Presiden Prabowo Subianto menetapkan Nanik Deyang melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025. Dalam tugasnya, ia bertanggung jawab menggelar rapat rutin minimal dua kali setiap bulan dan menyampaikan laporan kepada Ketua Tim Koordinasi serta Presiden.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Nanik akan dibantu oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan dari Kementerian Koordinator bidang Pangan sebagai wakilnya.
BGN Tetap sebagai Pelaksana Utama
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa terdapat perbedaan peran antara dirinya dan Ketua Tim Koordinasi.
“Program ini kan melibatkan berbagai kementerian dan instansi lain untuk mendukung program tersebut,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
“Karena itu dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi,” lanjutnya.
Baik BGN maupun Tim Koordinasi masih tetap berkewajiban melaporkan progres langsung kepada Presiden.
“Kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden, Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden. Sama,” tutup Dadan.**
Artikel Terkait
Setelah BGN Sebar 5000 Koki Profesional ke SPPG, Pemerintah Diingatkan: Perbaiki Sistem, Jangan Hanya Ganti Tenaga Dapur
Ramai Susu MBG Hanya 30 Persen Susu Segar, BGN Tegaskan Kandungan Gizi Tetap Optimal dan Dorong Peternak Lokal
Istana Pastikan Penyerapan Anggaran MBG Lancar, Kepala BGN Dadan Hindayana Optimis Rp71 Triliun Terserap Hingga Akhir 2025
Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Alami Gejala Diare Usai Program MBG, BGN Hentikan Sementara Distribusi dari SPPG
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf Usai Pukul Kepala SPPG Saat Sidak Dapur MBG di Sagoe, BGN Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Petugas Gizi