Dari Rp200 triliun yang disiapkan, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana ini ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan bunga 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Menkeu Purbaya menekankan, langkah ini untuk meredam persaingan bunga antar bank.
“Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak dengan ekonomi, dengan itu sendiri. Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun, yang jelas cost of money turun,” jelasnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 15 September 2025.
Dampak ke Ekonomi dan Kredit Desa
Dana ini juga diarahkan untuk kredit produktif, misalnya koperasi desa dan program prioritas lain. Jika dipakai untuk program pemerintah, bunga yang dibebankan hanya 2 persen, lebih rendah dari standar 4 persen.
“Jadi enggak ada lagi cost tambahan bagi Himbara. Kami instruksikan kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih, bunga yang kami charge lebih rendah,” tutur Purbaya.
Ia memastikan dana itu tidak ditarik dalam 6 bulan ke depan sehingga bank punya kepastian untuk menyalurkan kredit.
Tidak Ganggu Kas Negara
Purbaya menegaskan kebijakan ini tidak membahayakan posisi fiskal karena cadangan pemerintah di bank sentral masih sangat besar.
“Saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet. Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa salurin, ya salurkan. Kalau enggak bisa, ya ke situ (program pemerintah). Jadi mudah-mudahan, hampir pasti ekonomi berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Walau menuai keluhan dari pihak tertentu, kebijakan Rp200 triliun di Himbara dipandang sebagai langkah agresif untuk menyalurkan kredit dan mendorong konsumsi di tengah perlambatan ekonomi.**
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Kebijakan Cukai Rokok: Disebut Aneh, Rugikan Industri, dan Timbulkan Risiko Pengangguran
Inilah Alasan Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: Sebut Insentif untuk Orang Kibul-kibul dan Tak Pas untuk Ekonomi
Soal Dana Rp200 Triliun ke Bank, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif, Menkeu Purbaya: Kalau Ketahuan Ya Ditangkap dan Dipecat
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik Lewat PLTS dan Energi Terbarukan Tanpa Bebani Kenaikan Tarif
Inilah Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal: Sikat Marketplace, Warung Kecil, hingga Pegawai Nakal di Kemenkeumenk