Inilah Alasan Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: Sebut Insentif untuk Orang Kibul-kibul dan Tak Pas untuk Ekonomi

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 18:32 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III.  ((Dok. Kemenkeu))
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III. ((Dok. Kemenkeu))

Program pengampunan pajak sendiri pernah diwacanakan kembali oleh pemerintah dan DPR pada akhir 2024. Kala itu, ide tersebut muncul saat perdebatan mengenai kenaikan tarif PPN.

Bahkan, awal 2025, Budi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam menyebut pemerintah tengah menyiapkan tax amnesty jilid III sebagai solusi mengembalikan aset negara dari kasus besar.

Baca Juga: SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor
”Ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden kepada mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka, baik yang ada di dalam maupun luar negeri, melalui tax amnesty,” kata Budi dalam konferensi pers, 2 Januari 2025.

Namun, sejumlah pihak memberi catatan. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri, menilai wacana itu masih prematur.


"Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early (terlalu dini)," ujar Chatib (9/1/2025).

Sementara itu, Ketua IKPI Teten Dharmawan menilai tax amnesty bisa jadi solusi instan namun berpotensi merusak sistem perpajakan jika diulang berkali-kali.

Baca Juga: Dapur MBG Pertama di Luwu Utara Ada di Desa Sidoraharjo, Diresmikan Wakil Bupati Jumail Mappile
"Di satu sisi, pengampunan pajak dipandang sebagai alat cepat untuk menambah penerimaan negara. Namun, sejarah dan data menunjukkan bahwa program ini tidak selalu membawa manfaat jangka panjang," terangnya.

"Bahkan, jika dijalankan berulang kali, tax amnesty justru dapat menjadi bumerang bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan," imbuh Teten.

Hingga kini, keberlanjutan wacana program tax amnesty jilid III masih abu-abu, terutama setelah Menkeu Purbaya dengan tegas menolak rencana tersebut.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X