Resmi, Rizky Billar Dicekal dari Semua Stasiun TV lalu Distop dari DA 5 Imbas KDRT terhadap Lesti Kejora

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 23:06 WIB
Irfan Hakim Umumkan Pemberhentian RIzky Billar dari Host DA 5 (Tangkap Layar Youtube)
Irfan Hakim Umumkan Pemberhentian RIzky Billar dari Host DA 5 (Tangkap Layar Youtube)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya pada Rabu malam.

"Betul untuk semalam saudara L sudah melaporkan", ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak Media Kamis, 29 September 2022.

"Kurang lebib jam 7," tambahnya.

Baca Juga: Ngaku Makan di Warung, Postingan Puan Maharani Langsung Diserbu Gara-gara Temukan Keanehan

Kemudian pihak kepolisian pun menyarankan kepada Lesti untuk melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT yang dialaminya.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ungkap AKP Nurma.

Sekanjutnya AKP Nurma menjelaskan bahwa jika bukti sudah terbukti, maka dibutuhkan saksi.

Baca Juga: Inilah 7 Program Pemda Luwu Utara Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

"Secepatnya setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," paparnya.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Terkait kasus tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak Lesti dan juga Rizky Billar.

Baca Juga: Terkait Bambang Tri Mulyono Penulis 'Jokowi Undercover', Gus Nur Minta Master Deddy dan Najwa Shihab Bereaksi

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Ratih Sugi

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X