KLIKANGGARAN --Shandy Aulia hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai terlapor kasus dugaan penecemaran nama baik.
Dalam pemeriksaannya sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perawat bernama Laura Aprilya, Shandy Aulia dicecar 17 pertanyaan.
Kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan pihaknya turut mendampingi Shandi untuk menjalani pemeriksaaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Intinya, hari ini kami mendampingi klien kami Shandy Aulia untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, klien kami diperiksa dengan 17 pertanyaan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Shandy Aulia kepada wartawan dikutip Klikanggaran.com dari PMJ news pada Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Tunjukkan Foto Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi, Jerinx SID Minta Polisi Bisa Fair
Lebih lanjut, Shandy Aulia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai 17 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap kliennya tersebut.
Namun begitu, dirinya memastikan bahwa kehadiran Shandy Aulia merupakan bentuk ketaatan hukum sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Shandy Aulia menyebut kliennya melampirkan sejumlah barang bukti seperti rekaman suara hingga screenshot foto.
Artikel Terkait
Pencemaran Nama Baik: Orang Tua Pedangdut Ayu Ting Ting, Jumat Diperiksa Polisi
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Haris Azhar dan Fatiah?
Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Undangan dan Somasi Tak Ditanggapi, Ayu Ting Ting Laporkan KD Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Berlanjut ke Pengadilan
Haris dan Fatia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia : Kami Berusaha Kooperatif