Benarkah Nikah Sampe 24 Kali, Bikin Vicky Prasetyo Di-blacklist KUA?

photo author
- Minggu, 23 Januari 2022 | 21:54 WIB
Vicky Prasetyo (Instagram @ vickyprasetyo77)
Vicky Prasetyo (Instagram @ vickyprasetyo77)

KLIKANGGARAN--Vicky Presetyo memang tak lepas dari sensasi, kali ini ada kabar beredar kalau dia di blakclist KUA.

KUA meblaklist Vicky Prasetyo gara-gara jejak menikahnya yang sampai 24 kali.

Rumor beredar KUA memblaklistnya karena Vicky Prasetyo dituduh mempermainkan pernikahan karena nikah sampai 24 kali dan selalu bercerai.

Kabar terbaru ,Vicky Prasetyo bercerai dengan Kalina Octaranny.

Setelah ramai memperbincangkan perceraian Vicky Prasetyo bercerai Kalina Octaranny, kabar lain berhembus tentang penolakan KUA untuk Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Konvoi Mobil Sport Sekalian Foto-foto Di jalan Padahal Bikin Macet , Polisi: Kita Kasih Teguran

Jejak rekam menikah 24 kali memang termasuk luar biasa ,hingga publik menganggap mungkin saja KUA memblakclistnya.

Vicky pun buru-buru menepis rumor itu. Kabar itu mulai berhembus setalah dia bercanda dengan Raffi Ahmad .

"Nikah berapa kali yang resmi, yang tercatat di KUA ada 3, yang enggak resmi 21, jadinya 24," kata Vicky seperti dikutip dari pikiranrakyat.com

Baca Juga: Dua Pasien Terinfeksi Omicron di Indonesia Dikonfirmasi Meninggal Dunia

Berniat cuma bercanda ternyata candaanya berujung dengan kabar KUA memblakclist Vicky Prasetyo.

Saking ramainya kabar itu beredar, Vicky mengaku sampa ditelpon oleh rekannya yang bekerja sebagai humas KUA.

"Ada juga temen di KUA, (telepon) 'Vik ini serius berita?' (lalu dijawab) 'Ya lu cek aja'," jawab Vicky.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Nick Jonas dan Priyanka Chopra Umumkan Kelahiran Bayi Mereka Lewat Program Ibu Pengganti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X