Kata Warkop DKI, Koruptor Itu Adalah Korban Ulah Pikiran Kotor

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Personel Warkop DKI, Kasino, Dono dan Indro (Instagram @info.sejarah)
Personel Warkop DKI, Kasino, Dono dan Indro (Instagram @info.sejarah)

Baca Juga: Adab Islam terhadap Rambut: Memakai Peci atau Sorban Termasuk di Dalamnya, Lho

Kasino pun protes karena merasa diperlakukan tak adil.

Ia dihukum 2 bulan penjara gara-gara terbukti nyolong ayam yang hanya laku dijual dengan harga Rp5000.

Namun di saat bersamaan ada berita di koran tentang koruptor yang menilap uang sebesar Rp10 miliar. Si koruptor pun dihukum 15 tahun penjara.

Menurut Kasino, hukum bisa dikatakan adil jika koruptor yang korupsi Rp10 miliar saja dihukum 15 tahun.

Baca Juga: HUT TNI ke 76, Herman Deru Minta TNI di Sumsel Ikut Jaga Ketahanan Pangan

Secara matematis, ia nyolong ayam yang nilainya cuma Rp5000 itu harusnya dihukum 4 menit di bui.

Sebaliknya, jika memang maling ayam yang nilainya Rp5000 perak saja dihukum 2 bulan penjara, harusnya koruptor yang korupsi Rp10 miliar itu dihukum 3.333 tahun.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuannya untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: info.sejarah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X